Sambangi pasar Kartasura Petugas ajak warga tetap disiplin Prokes ditengah kelonggaran PPKM level 1
Sukoharjo (10/09/22) Koramil 06 Kartsura bersama anggota Polsek dan Satpol PP Kec Kartasura kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan Prokes serta himbauan terkait SE. Bupati Sukoharjo tentang masih diperpanjangnya PPKM level 1 di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Himbauan fokus kepada para pedagang, pelaku usaha di wilayah pasar Kartasura guna merawat kewaspadaan warga masyarakat di pusat-pusat kegiatan ekonomi dan keramaian yang rawan karen ramainya interaksi warga masyarakat ditempat-tempat tersebut.
Aparat tampak menyambangi para pedagang dan warga Kartasura yang tengah beraktifitas hari itu, terutama kepada para penjaga Swalayan, Toko, warung makan dan para pedagang di tengah pasar dan kios-kios pasar Kartasura.
Kepada para warga diminta agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan meskipun situasi terakhir pandemi covid 19 tengah melandai dan PPKM telah turun ke level 1 dengan berbagai kelonggara-kelonggaran aturan.
"Pasar merupakan tempat yang sangat riskan terjadinya kerumunan massa, para pedagang dan pembeli bertransaksi, orang dari mana-mana jadi satu di tengah pasar, masyarakat harus kita sadarkan agar jangan lengah di situasi terakhir pandemi covid 19, kita harus tetap disiplin melaksanakan Prokes agar pandemi segera berakhir," tukas Peltu Suroto.
Himbauan fokus kepada para pedagang, pelaku usaha di wilayah pasar Kartasura guna merawat kewaspadaan warga masyarakat di pusat-pusat kegiatan ekonomi dan keramaian yang rawan karen ramainya interaksi warga masyarakat ditempat-tempat tersebut.
Aparat tampak menyambangi para pedagang dan warga Kartasura yang tengah beraktifitas hari itu, terutama kepada para penjaga Swalayan, Toko, warung makan dan para pedagang di tengah pasar dan kios-kios pasar Kartasura.
Kepada para warga diminta agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan meskipun situasi terakhir pandemi covid 19 tengah melandai dan PPKM telah turun ke level 1 dengan berbagai kelonggara-kelonggaran aturan.
"Pasar merupakan tempat yang sangat riskan terjadinya kerumunan massa, para pedagang dan pembeli bertransaksi, orang dari mana-mana jadi satu di tengah pasar, masyarakat harus kita sadarkan agar jangan lengah di situasi terakhir pandemi covid 19, kita harus tetap disiplin melaksanakan Prokes agar pandemi segera berakhir," tukas Peltu Suroto.
Komentar
Posting Komentar